Berapa Lama Masa Kerja Pelamar Guru Non ASN? Simak Informasinya
JAKARTA,quickq最新版下载 DISWAY.ID --Berikut informasi seputar masa kerja pelamar guru non ASN dalam seleksi PPPK Periode II Tahun 2024.
PPPK Periode II Tahun 2024 merupaka seleksi tenagan non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.
Pada seleksi tahun ini, pemerintah membuka sebanyak 1.031.554 formasi dari total 1.280.547 formasi CASN 2024.
Adapun besaran formasi ini dialokasikan sebagai upaya penyelesaian penataan tenaga non ASN di instansi pemerintah.
BACA JUGA:Kisi-Kisi Materi SKTT PPPK Kemenag 2024, Peserta Wajib Tahu!
BACA JUGA:Bocoran Contoh Soal Moderasi Beragama PPPK Kemenag 2024 Lengkap Jawaban, Latihan agar Lolos Seleksi!
Lantas berapa lama masa keja pelamar guru non ASN? Berikut informasinya.
Masa Kerja Pelamar Guru Non ASN
Masa kerja pelamar guru non ASN tercatat dalam surat edaran (SE) Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidik, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Dirjen GTK) dalam SE Nomor 5591/B.B1/GT.01.03/2024 pada tanggal 14 Desember 2024 tentang Penjelasan Teknis Terkait Masa Kerja Pelamar Guru Non-ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Daerah (Sekolah Negeri) pada Seleksi ASN PPPK JF Guru Periode II Tahun 2024.
Dalam SE tersebut, dijelaskan guru non ASN yang melamar pada seleksi PPPK periode III Tahun 2024 adalah yang terdata aktif mengajar pada Dapodik sebagai guru di sekolah negeri pada instansi daerah yang sama paling sedikit 2 (dua) tahun atau 4 (empat) semester secara terus menerus. Perhitungan masa kerja dihitung berdasarkan riwayat keaktifan yang tercatat pada Dapodik.
BACA JUGA:Apa PPPK 2024 akan Menerima Dana Pensiun seperti PNS? Simak Informasinya di Sini
BACA JUGA:Intip Cara Verifikasi dan Validasi Ijazah PPG untuk Daftar PPPK Guru, Klik Link info.gtk.kemdikbud.go.id
Apabila terdapat ketidak sesuaian dalam Dapodik maka hal tersebut disebabkan oleh kesalahan pemutakhiran, keterlambatan pemutakhiran yang tidak susai SK, perpindahan antar insatansi daerah, dan peralihan status menjadi guru.
Apabila guru non ASN yang dimaksud dalam poin di atas namun memenuhi ketentuan, maka pemerintah daerah dapat mengajukan yang bersangkutan untuk
mengikuti Seleksi ASN PPPK JF Guru periode II Tahun 2024 melalui aplikasi Ruang Talenta Guru (RTG).
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- Kilas Balik Ucapan Megawati Jika Hasto Kristiyanto Ditangkap KPK: Saya Datang!
- 摄影专业大学排名靠前的院校有哪些?
- 武藏野美术大学排名是怎样的?
- Oii Anies, Jangan Cengengesan, Kasus Corona Makin Banyak Tuh!
- Retreat Kepala Daerah Terpilih Tak Bebani Anggaran, Wamensesneg: Harinya Berkurang Jadi 7 Hari
- Dua Direktur Diperiksa KPK
- IIS 2025 Tegaskan Kolaborasi Lintas Sektor Dorong Asuransi Berkelanjutan
- 美术生日本留学贵不贵?
- FOTO: Busana Terburuk di Karpet Merah Golden Globe 2024
- 平面设计出国留学,你想选哪所院校?
- Anjuran Islam soal Usia Anak yang Disarankan Mulai Puasa Penuh
- 平面设计出国留学,你想选哪所院校?
- Bacaan Dzikir di Bulan Rajab, Agar Mendapat Pahala yang Berlimpah
- Gebrakan PLN di IPA Convex 2025, Prabowo Saksikan Langkah Besar Menuju Kemandirian Energi
- Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh: Arab, Latin, dan Terjemahannya
- Bagaimana Hukum Berpuasa bagi Orang yang Sudah Sangat Tua?
- Keistimewaan 10 Hari Pertama Bulan Ramadhan dan Amalan yang Dianjurkan
- Anjuran Islam soal Usia Anak yang Disarankan Mulai Puasa Penuh
- Niat, Tata Cara, dan Doa Sholat Istikharah Sesuai Sunah
- 澳大利亚艺术高中有哪些?